Pelayanan Penerbitan Sertifikat Pengujian Pada Produk Perikanan Di PPISHP DKI Jakarta
access_time Jumat, 20 Oktober 2017
photo_cameraFotografer : Istimewa
Kegiatan pengujian ini dilaksanakan oleh personil laboratorium PPISHP Provinsi DKI Jakarta. Sampel yang diuji mayoritas berasal dari Unit Pengolahan Ikan yang berada di DKI Jakarta. PPISHP juga telah terakreditasi dengan ISO 17020, ISO 17025 dan dalam proses pengajuan ISO 17065. Kegiatan pengujian mutu produk hasil perikanan ini dilandasi Pergub DKI Jakarta 316 Tahun 2016 tentang SOTK PPISHP dan Pergub DKI Jakarta no 159 Tahun 2012 tentang pelaksanaan pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Pengujian produk perikanan bertujuan untuk mengetahui mutu produk perikanan yang akan dipasarkan ke dalam maupun luar negeri. (Foto: Humas Dinas KPKP Prov. DKI Jakarta)